Jumat, 16 Desember 2011. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penerapan kartu elektronik jaminan kesehatan Bali mandara (e-JKBM) di seluruh Bali mulai awal 2012 mendatang. Implementasi kartu e- JKBM atau kartu elektronik jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Bali ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Bali dr. Nyoman Sutedja pada keteranganya di Renon, Rabu (14/12/2011) menyatakan dengan adanya e-JKBM maka tidak ada alasan lagi bagi puskesmas dan rumah sakit di Bali untuk menolak pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Selain itu masyarakat miskin juga tidak perlu lagi mengurus adminitrasi di tingkat kepala desa dan kecamatan untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu.
āDan juga tidak perlu ke kepala desa untuk mencari yang namanya surat keterangan tidak memiliki asuransi kesehatan, jadi tidak perlu lagi, karena mereka yang sudah mendapat kartu itu sudah disebut dengan berhak memperoleh pelayanan jaminan kesehatan,ā ujar dr. Nyoman Sutedja.
Sutedja mengungkapkan hingga saat ini pemerintah provinsi Bali telah mencetak 543.000 kartu dan diharapkan pada tahun depan secara keseluruhan telah tercetak 600.000 kartu. Pemerintah provinsi Bali kini telah mengalokasikan dana mencapaiĀ Rp 226 milyar untuk operasional JKBM pada tahun depan. (beritabalidotcom)